Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil, Basuki dalam rapat koordinasi persiapan peluncuran program Jakwir Cetem, di ruang rapat lantai I Setda Kota Tegal, Komplek Balai Kota Tegal, Senin (14/10).
Menurut dia, sesuai rencana peluncuran program tersebut dilaksanakan pada Senin (21/10). Pihaknya mengundang Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah serta menghadirkan 500 pengemudi Grab di Pendapa Balai Kota Tegal. “Sebanyak 500 dokumen kependudukan akan dikirimkan kepada pemohon secara bersamaan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota, Muhamad Jumadi menyampaikan, program Jakwir Cetem yang merupakan Inovasi teknologi yang dikembangkan oleh Pemkot Tegal dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.”Dalam momentum ini, Pemkot Tegal bersama dengan Grab akan memecakan Rekor MURI dengan kategori dokumen kependudukan dan pengantar (Grab) ke pemohon terbanyak se-Indonesia dan selanjutnya masyarakat Kota Tegal akan menikmati layanan secara online dan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi Kota Tegal,” katanya.
Menurut dia, biaya jasa pengiriman dokumen kependudukan kepada pemohon ditanggung oleh Pemkot Tegal, dan pemohon tinggal menunggu dirumah. Selain itu, keuntungan dengan menggunakan sistem online masyarakat pemohon akan dimudahkan secara birokrasi dan bebas percaloan. “Kami berharap program ini nantinya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Kota Tegal,” ujarnya.













